Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, terkait penanganan pandemi virus corona di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se Sulawesi Barat, dipastikan telah melakukan refocusing dan relokasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)nya.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris, mengungkapkan bahwa untuk anggaran yang sudah direfocusing, jumlahnya mencapai 349 Miliar Rupiah.
“Alokasi anggaran yang telah direfocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih 349 miliar lebih, ” ungkap Idris, saat rapat koordinasi terbatas bersama Forkopimda dan para bupati se-Sulbar, melalui video conference, di Ruang Oval lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 27/04/20.
Sementara itu, dalam rapat, melalui VC, Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, menghimbau Pemprov Sulbar dan Pemkab se – Sulbar, untuk segera menyampaikan permintaan secara resmi ke pihaknya, agar adanya pendampingan serta pengawalan terhadap refocusing dan realokasi anggaran, sehingga mempermudah koordinasi.
“Mohon hal ini ditindaklanjuti bersama, ini bertujuan tidak lain tidak bukan agar kedepannya tidak terjadi masalah, jangan sampai nanti, apa yang khawatirkan oleh KPK-RI, ada yang memanfaatkan hal ini,” pungkas Darmawel.
Merespon himbauan dari Kajati Sulbar, agar Pemprov dan Pemkab se-Sulbar mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan, terhadap anggaran tersebut, Idris pun berjanji akan segera melaksanakannya.
“Hal tersebut akan segera dilaksanakan, sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD, sesuai dengan tujuannya,” tutur Idris.
Untuk diketahui adapun rincian anggaran hasil refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan covid – 19 yakni untuk Pemprov Sulbar Rp.126 miliar lebih, Pemkab Polman Rp.123 miliar lebih, Pasangkayu Rp.36 miliar, Mejene Rp.31 miliar lebih, Mamuju Rp. 20 miliar lebih, Mamasa kurang lebih Rp. 22 miliar dan Mamuju Tengah Rp.22 miliar.(Advetorial)