Mamuju – editorial9 – Ombudsman – RI perwakilan Sulawesi Barat, membentuk tim yang pengawasan pelayanan satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19, di lingkup Provinsi Sulbar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengungkapkan bahwa Satgas tersebut, nantinya akan memantau kinerja para instansi, yang ikut terlibat langsung dalam gugus tugas penanganan virus corona.
“Kami akan memantau proses dan protap yang dilakukan oleh semua instansi yang terlibat dalam gugus tugas penanganan COVID-19 untuk menghindari terjadinya lempar tanggung jawab, khususnya pada bidang sosial,” ucap Lukman, melalui pres rilis Humas Ombudsman Sulbar, Senin,27/04/20.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa di Desa Pontanakayang saat ini tengah diisolasi karena pandemi, sudah ada 30 orang yang berstatus ODP di sana, tetapi bantuan masih sangat minim.
“Ini keluhan warga yang kami terima,” pungkasnya.
“Saat ini, warga Pontanakayang tidak diperkenankan keluar desa karena isolasi, lalu bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan hidup ? Tentu kondisi ini sangat miris, apalagi di momen bulan Ramadan seperti saat ini. Ada baiknya kita saling mengingatkan,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pemantauan ini merupakan bagian dari kewenangan Ombudsman Republik Indonesia sebagai perpanjangan tangan negara untuk senantiasa memberikan koreksi dan mengingatkan aparatur negara dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Tim Pemantau Penanganan COVID-19 Ombudsman Sulawesi Barat, Asri, mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat, untuk ikut membangun kerja sama yang baik.
“Kita mengharapkan, adanya kerjasama yang baik dari penyelenggara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, partisipasi masyarakat sebagai penerima layanan, sangat kami butuhkan berupa penyampaian informasi, keluhan atau pun pengaduan kepada Ombudsman – RI perwakilan Sulawesi Barat, guna tercapainya sasaran kegiatan tersebut,” terang Asri.(*/FM)