Sempat Berstatus PDP, Pasien Asal Polman Dinyatakan Negatif Corona

Ilustrasi penanganan pasien covid-19.(Foto : Net)

Polewali – editorial9 – Pasien asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang sebelumnya berstatus PDP dan menjalani perawatan di RS Andi Makkasau Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dinyatakan negativ dari virus corona (Covid -19).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Polewali Mandar, Suaib Nawawi, kepastian akan negativnya pasien tersebut dari wabah covid -19, diperoleh langsung dari direktur RS Andi Makkasau Parepare melalui via telpon, setelah sebelumnya  telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Bacaan Lainnya

“Jadi begini, tadi siang saya ditelpon oleh pihak direktur Parepare, beliau menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pertama itu negativ, sebenarnya sudah empat hari yang lalu saya sudah ketahui, tapi saya sudah sampaikan. Kemudian dilakukan lagi pemrikasaan swap yang kedua, seharusnya datang ini hari Jumat lalu, tapi belum terkonfirmasi sampai sekarang,” ucap Suaib Nawawi, kepada editorial9.com, via telpon, Senin, 30/03/20.

Selain itu ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi langsung dari dierktur RS Andi Makkasau Parepare, pasien jika dinyatakan positif terkena wabah virus corona, maka penyampaian hasil pemeriksaan dari Lembaga Penelitian Kesehatan Nasional (Litbang Kes) itu tepat waktu dan bahkan lebih cepat daripada jadwal

“Direktrur menyampaikan kepada saya, bahwa apabila positif biasanya dia itu on time, malah lebih cepat datangnya dari jadwal, karena pusat itu, Litbang Kes, ingin menyampaikan bahwa kalau dia hasilnya negatif memang agak terlambat dikonfirmasi, seperti itu, yang disampaikan beliau. Yang kedua, kondisi pasien kita ini tambah hari tambah bagus, sebaliknya menurut direktur, seandainya pasien ini corona, covid, pasti tambah hari tambah buruk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan perkembangan kondisi, direktur RS Andi Makkasau Parepare akhirnya melakukan konsultasi ke Gugus tugas covid -19 Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga disarankan lah pasien tersebut, agar dipulangkan ke daerah asal, lantaran sudah dinyatakan sembuh dari semua gangguan klinis yang dialami sebelumnya.

“Oleh karena itu, ibu direktur melakukan konsultasi ke gugus tugas covid – 19 Sulsel dan beliau disarankan untuk mengembalikan pasien, karena kondisinya semakin baik, sembuh dari semua gangguan klinis yang dialami sebelumnya. Jadi, saya ditelpon direktur pada jam dua tadi itu, meminta saya untuk melakukan penjemputan, jadi tim gugus covid -19 sudah meluncur menjemput, sekarang mungkin sudah dirumahnya,” ungkapnya.

Suaib juga menuturkan, bahwa berdasarkan penyampaian dari protokoler covid -19 Provinsi Sulawesi Selatan, meski telah dinyatakan negativ dari virus corona, akan tetapi pasien tetap harus menjalani proses isolasi mandiri di kediaman pribadinya, selama 14 hari kedepan.

“Tetapi, dalam protokolernya juga itu tadi saya disampaikan, bahwa tetap harus isolasi mandiri di rumah selama Empat Belas Hari, baru boleh keluar rumah. Jadi itu tadi yang disampaikan kepada saya dan saya menyampaikan kepada teman yang menjemput, supaya menyampaikan kepada pihak keluarga, untuk disiplin melakukan isolasi mandiri seperti itu. Status daerah kita sekarang kembali hijau,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *