Mamuju – editorial9 – Warga Dusun Rawanmangun, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri, Kamis, 30/07/20.
Kapolresta Mamuju, Kombespol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa pelaku berinisial AM (17), menghabisi nyawa korban M (45), dengan menggunakan sebilah parang
“Awalnya sekitar pukul 09.00 Wita, korban berbaring di depan televisi, namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku AM, datang memegang kepala korban dan langsung menebas dengan sebilah parang,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, melalui rilis Humas Polda Sulbar.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelaku AM, mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) jiwa.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban dan warga sekitar bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” tambahnya.
Walaupun demikian, kata AKBP Syamsu Ridwan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur hukum, lantaran belum ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter.
“Namun, kami akan tetap menjalankan prosedur hukum sesuai dengan koridor karena belum ada keterangan resmi dari kedokteran,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa hingga saat ini, personil dari Polsek Sampaga bersama jajaran Polresta Mamuju, masih melakukan penjagaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini personil Polsek Sampaga yang di backup personil Polresta Mamuju, masih berjaga di lokasi kejadian, dengan memasang Police line dan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.(FM)