Seorang Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Curi HP 

MS alias Aco (28), usai ditangkap Personel kepolisian Polresta Mamuju, atas dugaan kasus pencurian Handphone.

Mamuju – Seorang pemuda di Mamuju berinisial MS alias Aco (28), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kasus pencurian Handphone (HP) dibeberapa TKP di wilayah kota Mamuju.

Menurut Kasatreskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, terduga pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian, terkait beberapa laporan kehilangan HP yang terjadi belakangan ini.

Bacaan Lainnya

“Pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berbeda dan dari laporan yang kami terima. Salah satu barang yang diambil adalah handphone merek vivo redmi,” ucap Kompol Jamaluddin, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Sabtu, 26/10/24.

Selain itu ia juga menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah mengincar handphone yang tidak diawasi secara ketat oleh pemiliknya.

“Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang-barang berharganya, terutama Hp, mengingat pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban atau meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta memantau laporan masyarakat secara cepat agar kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani dengan efektif,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *