Mamuju – Penanganan kasus dugaan oli palsu di Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang hingga kini belum menemui titik terang, menuai sorotan.
Diketahui, 25/05/25 lalu Ditreskrimsus Polda Provinsi Sulbar, telah menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu.
Ketua PC PMII Mamuju Refli Sakti Sanjaya, menyayangkan tidak ada transparansi dari lembaga kepolisian, mengenai perkembangan dugaan kasus tersebut ke publik.
“Maka dari itu jangan salahkan publik jika beranggapan bahwa Polda Sulbar telah ‘berkongkalikong’ dengan pengusaha oli palsu, yang sudah mereka gerebek tersebut,” ucap Refli, melalui pres rilisnya, Senin, 09/06/25.
Ia pun membandingkan masalah tersebut dengan kasus rokok ilegal yang baru-baru ini juga ditindak tegas oleh Ditreskrimsus Polda Provinsi Sulbar.
“Jangan nanti kasus rokok ilegal yang diketahui kemarin banyak dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah karna harga murah itu justru cepat ditindaki dan dipublikasi,” ungkapnya.
“Tapi kasus oli palsu, yang jelas-jelas ilegal ini justru seolah ada upaya pengaburan terhadap kasusnya, karena sampai saat ini terbukti masih belum jelas perkembangan informasi penanganannya,” sambungnya.
Harusnya kata Sakti, Polda Provinsi Sulbar sebagai lembaga penegak hukum di provinsi ke-33 ini, bisa bekerja tanpa pandang bulu.
“Dengan lambatnya penanganan dugaan oli palsu ini, tentu juga adalah catatan buruk tersendiri untuk Kapolda sebagai pimpinan tertinggi di instansinya.
Lebih lanjut ia mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Ditreskrimsus Polda Sulbar, ketika dalam waktu dekat ini belum ada rilis penetapan tersangka atas kasus oli palsu tersebut.
“Sebab, jika kasus oli palsu ini terus mogok tanpa kejelasan dan disisi lain Kapolda beserta Ditreskrimsus juga tidak dicopot dari jabatannya, maka kami yakin akan menimbulkan gejolak lebih besar lagi di publik, sebab kesannya sudah menginjak-injak citra penegakan hukum di Sulbar,” tutupnya.(*)