Soal Insiden di Salupajaan, 13 Oknum Brimob Dijatuhi Sanksi

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Rivai Arvan.(Foto : Net)

Mamuju – Editorial9 – Tim Propam Polda Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan telah melakukan upaya penanganan khusus terhadap oknum brimob, yang terlibat dalam insiden pertikaian dengan warga di areal objek wisata Salupajaan, Desa Batetanga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Sebagaimana diketahui, pertikaian terjadi pada Senin 20 Januari 2020 lalu, bermula lantaran adanya salah seorang oknum personil brimob yang diduga tidak ingin membayar retribusi sebesar Rp.5000, sebagai syarat untuk masuk di lokasi wisata tersebut, dan atas insiden itu sehingga mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka di bagian kepala.

Bacaan Lainnya

Menurut Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Mohammad Rivai Arvan, terkait insiden tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk menempatkan pada ruang khusus terhadap 12 oknum yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan ke udara, dan 1 orang personil lainnya bertindak sebagai pemberi perintah.

“Adapun pelanggaran internal yang dilakukan oleh ke 13 personil tersebut adalah sebagai berikut, 1.Personil inisial O melakukan penganiayaan, dan berkata keras kepada masyarakat, yang akibatkan timbulnya permasalahan awal, hingga akhirnya yang bersangkutan dikeroyok oleh masyarakat sekitar, dan sekaligus sebagai pemberi perintah menembak. 2. 12 personil melakukan penembakan dan membuat panik, dan ketakutan warga sekitar di tempat rekreasi,” ucap Kombes Pol Rivai Arvan, via Whatsaap, Rabu, 22/01/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ke 13 orang oknum personil brimob tersebut, telah melanggar ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 5 huruf a pp no 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

“Yaitu melakukan hal yang dapat menurunkan kehormatan, martabar negara, pemerintah, atau Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa sebagai upaya pengembangan dari proses pemeriksaan, pihaknya saat ini telah menuju ke Kabupaten Polewali Mandar, guna melakukan pengecekan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya adalah mengecek TKP kericuhan dan memeriksa warga sipil yang menjadi korban dan saksi peristiwa tersebut, dan saat ini tim propam sudah bergerak ke Polman,” jelasnya.

Mantan Kapolresta Mamuju itu juga menuturkan, bahwa tentang adanya peristiwa penembakan ke udara yang dilakukan oleh sekelompok oknum personil di lokasi kejadian, dilatar belakangi atas adanya instruksi dari Danki guna memecah konsentrasi dari massa lantaran situasi telah mulai anarkis.

“Terkait insiden penembakan ke udara, dari hasil pemeriksaan para terperiksa melakukan penembakan atas perintah danki, dengan alasan untuk memecah konsentrasi massa yang mulai anarkis dan menghalangi proses evakuasi danki, yang habis dikeroyok oleh beberapa warga. Jadi mutlak bertujuan untuk hal tersebut, adapun akhirnya jika sebagian masyarakat merasa menjadi ketakutan akibat bunyi suara tembakan tersebut, tidak dapat dihindari,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *