Mamuju – editorial9 – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, Sugianto menilai Pemerintah Kabupaten terkesan memaksakan pelaksanaan Pilkades 2021, setelah mengetahui terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Mamuju, tentang Panitia Pelaksanaan Pilkades 2021.
Sugianto mengaku kaget saat mengetahui telah ada SK panitia yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju sejak 23 Desember 2020 lalu. Ditambah lagi, dengan jadwal yang telah disusun panitia yang juga ditandatangani oleh Bupati, dimana akan dilangsungkan pemungutan suara Pilkades di Tanggal 08 Februari 2021 mendatang.
“Ini cenderung mengabaikan Permendagri 72 tahun 2020 yang baru keluar, harusnya kan kita cermati dulu, banyak hal penting yang mesti dilakukan sesuai dengan Permendagri tersebut, terutama terkait dengan tahapan,” ucap Sugianto, Jumat, 08/01/21.
Selain itu ia menjelaskan, jika Pilkades tahun ini juga menunggu anggaran APBD 2021, sehingga sangat tidak memungkinkan apabila akan digelar pada Februari 2021, ditambah lagi karena adanya perubahan sistem di keuangan.
“Saat kami menggelar rapat pada 18 Desember lalu, Inspektorat juga menyampaikan bahwa Pemerintah harus benar-benar melakukan pencermatan terhadap regulasi yang ada,” jelasnya.
“Lalu kenapa sekarang, tiab-tiba harus dilaksanakan pada Februari ini, seolah Pemerintah tidak konsisten dan komitmen terhadap kesepakatan bersama dengan kami di DPRD,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, bahwa salah satu poin pertimbangan penundaan saat itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran yang bertanggal pada Selasa, 24 Maret 2020. Surat edaran itu berisikan tentang penundaan terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.
“Surat edaran ini sifatnya penting dan meminta penundaan pelaksanaan Pilkades ditengah wabah Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya di Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, juga sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah OPD, diantaranya DPMD, Asisten I Bidang Pemerintahan, Inspektorat serta Kabag Hukum, tentang kesiapan pemerintah daerah untuk melaksanakan Pilkades tahun ini.
“Dalam rapat itu terungkap bahwa Pemerintah Daerah memang belum siap melaksanakan Pilkades pada akhir tahun 2020 bahkan pada Januari atau Februari 2021,” tutupnya.(Zul/Rfa/MP)






