Sulbar Siapkan Tukang Bersertifikasi 

PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, bersama pengurus PBW DPN Perkasa, usai gelaran pelatihan dan sertifikasi tukang di Gedung Gadis, Polewali, 29/07/22.(Dok : Ist)

Polman – editorial9 – Pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), harus menggunakan tukang yang tersertifikasi.

Hal itu disampaikan PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat penutupan pelatihan dan sertifikasi tukang bangunan Indonesia Provinsi Sulawesi Barat oleh PBW DPN Perkasa, di Gedung Gadis, Polewali, 29/07/22.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini IKN membutuhkan sekira 65 ribu tenaga tukang, Sulbar tidak boleh menjadi penonton sehingga seluruh tukang di Sulbar harus dipersiapkan dengan baik.

“Saya ingin sertifikasi ini tidak main-main karena ini adalah kompetisi. Saya ingin tukang Sulbar hebat-hebat,” ucap Akmal Malik.

Selain itu, ia juga meminta proses pembangunan di lingkup Pemprov Sulbar khususnya OPD dalam melakukan pembangunan wajib menggunakan tukang bersertifikasi.

“Saya akan minta kepala dinas wajib menggunakan tukang yang tersertifikasi, saya akan segera buat surat,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PBW DPN Perkasa Sulbar, Iswar Anwar, menjelaskan selama tiga hari seluruh tukang telah ditempa dan dilatih, agar bisa fokus mendapatkan pengetahuan terkait pertukangan.

“Seluruh tukang ini, juga merupakan bentuk keseriusan DPN menghadapi IKN,” terang Iswar.

“Kami juga ingin berkontribusi, sebab kami tidak ingin menjadi penonton kita ingin orang Sulbar khususnya tukang kita bisa berada disana,” sambungnya.

Menurutnya, bukan hanya bahan material yang akan dipersiapkan untuk IKN tetapi juga sumber daya manusia khususnya tukang.

“Kami berharap tukang yang sudah mengikuti pelatihan dan sertifikasi bisa berada di IKN itu sebagai bentuk dukungan terhadap IKN,”tuturnya.

Diketahui, pelatihan yang diikuti sekitar 500 tukang itu, digelar dari tanggal 27 – 29 Juli 2022 dan dipusatkan di Gedung Gadis, Kabupaten Polman.(Rls/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *