Sulbar – editorial9 – Trend kasus kejahatan konvensional, trans nasional hingga terhadap kekayaan negara di tahun 2022 ini mengalami peningkatan.
Hal itu terungkap saat gelaran press rilis akhir tahun Polda Sulbar, yang dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Pol Verdianto Bitticaca, di Mapolda Sulbar, Jumat, 30/12/22.
Menurut Kapolda, di tahun 2021 lalu golongan kejahatan konvesional sebanyak 1.506 kasus dan mengalami peningkatan ditahun 2022 menjadi 1.830 kasus. Atau mengalami peningkatan sebanyak 21,51 %.
“Untuk kasus golongan kejahatan Trans nasional mengalami kenaikan 49,04% atau 310 kasus dibanding tahun 2021, yang terjadi hanya sebanyak 208 kasus,” ucap Irjen Pol Verdianto Bitticaca.
Selain itu ia menambahkan, untuk kasus golongan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 300%.
“Dimana pada tahun 2021, terjadi hanya sebanyak 7 kasus namun mengalami peningkatan di tahun 2022, menjadi 28 kasus,” tambahnya.
Dari data yang kami rekap dari semua Satker, ada peningkatan kasus kejahatan di tahun ini dibanding tahun lalu. 2021 lalu, total kasus yang ditangani itu sebanyak 1.721.
“Dan di tahun ini 2.168 yang berarti ada kenaikan sebanyak 447 kasus,” terang Kapolda.
Hal ini, kata Irjen Pol Verdianto Bitticaca, akan menjadi bahan refleksi bagi Polda Sulbar, untuk meningkatkan kinerja dan pencapian sebagai Harkamtibmas, pelindung pelayan pengayom masyarakat serta penegakan hukum.
“Kami akan terus berbenah, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulbar,” tutupnya.(Mp)






