Mamuju – Polresta Mamuju melalui Satgas pereemtif operasi lilin Marano 2023, secara tegas melarang adanya penggunaan petasan di malam pergantian tahun 2024.
Kasatgas preemtif operasi lilin Marano 2023 Polresta Mamuju, AKP Muh. Arafah mengatakan selain petasan pihaknya juga melarang adanya praktek balap liar, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Petasan atau mercon, dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas,” ucap AKP Muh.Arafah, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Jumat,29/12/23.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju, untuk tidak menggunakan busur.
“Memiliki petasan atau mercon, busur tanpa ijin berwenang dapat dihukum pidana berdasarkan undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951,” tegasnya.
Sekali lagi, kata AKP Muh.Arafah,sebagai pesan pengingat ditegaskan pada masyarakat, dilarang keras melakukan balapan liar dan membakar petasan atau mercon.
“Bahwa menyalakan petasan atau mercon, sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.(*)






