Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Mamuju Meninggal Dunia

Jenazah Bidin (47), terduga pelaku pembunuhan IRT di Mamuju.

Mamuju – Terduga pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Salletto, Kabupaten Mamuju, bernama Bidin (47), meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sulbar, Rabu, dinihari, sekitar pukul 04.00 Wita.

Diketahui, Bidin menjalani proses penahanan di Mapolresta Mamuju, usai diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap istrinya bernama Mardina (38), Selasa, 03/06/25.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan saat proses penangkapan, Bidin juga sempat diamuk massa. Meski begitu, kondisi pelaku masih stabil hingga tengah malam. Bahkan, ia masih bisa berjalan ke kamar mandi sendiri.

“Namun secara mengejutkan, sekitar pukul 04.00 Wita, Bidin mengalami sesak napas hebat dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Bhayangkara,” ucap IPDA Herman.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Bidin sempat mengeluhkan telah meminum racun.

“Setelah pemeriksaan sekitar jam 10 malam, penyidik membawa almarhum ke RS Bhayangkara untuk dirawat,” jelasnya.

“Sebelumnya, almarhum sempat mengaku telah menenggak racun di dalam mobil, saat menuju kantor polisi,”sambungnya.

Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian Polresta Mamuju, masih mendalami penyebab kematian Bidin.(Fathir/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *