MAMUJU, editorial9.com – Ratusan warga dan pemuda Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menolak eksplorasi logam tanah jarang (LTJ) yang dilakukan PT Perusahaan Mineral Nasional (PT PERMINAS) di wilayah mereka. Penolakan itu disampaikan saat perusahaan menggelar sosialisasi di Lapangan Desa Botteng Utara, Jumat, 4 September 2026.
Warga yang tergabung dalam Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng mendatangi lokasi sosialisasi. Mereka menyatakan menolak seluruh rencana kegiatan pertambangan di Botteng.
Bagi warga, Botteng bukan sekadar wilayah yang menyimpan potensi mineral. Kawasan itu merupakan ruang hidup yang menjadi tempat kebun dan sumber penghidupan masyarakat. Wilayah tersebut juga memiliki sejarah, nilai sosial dan budaya yang diwariskan lintas generasi.
Koordinator lapangan aksi, Defri, mengatakan penolakan warga bukan semata-mata terhadap kegiatan sosialisasi PT PERMINAS. Menurut dia, sikap tersebut merupakan upaya mempertahankan ruang hidup dan masa depan masyarakat Botteng.
“Sikap kami jelas. Kami menolak segala bentuk rencana pertambangan di Botteng. Kami tidak ingin tanah, kebun, sumber air dan ruang hidup masyarakat dipertaruhkan untuk kepentingan pertambangan. Botteng adalah rumah kami dan masa depan anak cucu kami,” tegas Defri dalam orasinya.
Defri juga mengatakan, KPMA mengaku memperoleh sejumlah informasi dan bukti yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan upaya memengaruhi warga, yang lahannya berada di titik rencana pengeboran agar menandatangani surat persetujuan.
KPMA meminta pihak berwenang memeriksa dugaan tersebut secara objektif jika ditemukan unsur intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
Menurut KPMA, persetujuan masyarakat harus diberikan secara bebas, sadar dan berdasarkan informasi yang lengkap. Mereka menolak persetujuan yang diperoleh melalui tekanan, intimidasi, manipulasi informasi maupun pengaruh jabatan.
Pemuda Botteng Ikut Menolak
Aidil, pemuda Desa Botteng yang tergabung dalam massa aksi, mengatakan generasi muda memiliki tanggung jawab menjaga tanah dan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia menilai pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari investasi dan keuntungan ekonomi. Keberlanjutan lingkungan, keselamatan warga dan sumber penghidupan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan.
“Kami pemuda Botteng menyatakan dengan tegas menolak proses eksplorasi LTJ oleh PT PERMINAS. Jangan wariskan kepada generasi kami persoalan lingkungan hanya demi keuntungan yang bersifat sementara. Tanah ini harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi setelah kami,” tegas Aidil.
Gerson juga meminta PT PERMINAS menghormati sikap masyarakat dan menghentikan aktivitas eksplorasi di Botteng.
“Jika masyarakat telah menyatakan penolakan, maka suara itu harus dihormati. Kami meminta PT PERMINAS menghentikan proses eksplorasi dan meninggalkan wilayah Botteng. Jangan memaksakan kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
KPMA dan Pemuda Lingkar Tambang Botteng menegaskan wilayah tersebut bukan tanah kosong. Di atasnya terdapat kebun masyarakat, sumber penghidupan keluarga, sumber air, ekosistem, serta ruang hidup yang dijaga secara turun-temurun.
Mereka meminta pemerintah, tidak hanya memandang LTJ sebagai komoditas mineral strategis dan sumber investasi. Pemerintah juga diminta memperhitungkan kekhawatiran warga, yang akan hidup berdampingan langsung dengan konsekuensi kegiatan eksplorasi dan pertambangan.
Bagi warga yang menolak, persoalannya bukan hanya kandungan mineral di bawah tanah Botteng, tetapi dampak kegiatan tersebut terhadap kehidupan masyarakat di atas tanah.
KPMA juga mengingatkan agar kehadiran warga dalam forum sosialisasi tidak ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap rencana pertambangan. Warga, menurut mereka, memiliki hak untuk hadir, bertanya, menyampaikan keberatan, mengkritik, hingga menyatakan penolakan.
Karena itu, KPMA meminta daftar hadir, dokumentasi kegiatan, tanda tangan, ataupun kehadiran warga dalam sosialisasi tidak digunakan untuk membangun kesan bahwa seluruh masyarakat Botteng telah menyetujui eksplorasi atau pertambangan LTJ.
Penolakan tersebut, kata KPMA, bukan semata-mata gerakan anti investasi. Mereka menyebut gerakan itu sebagai upaya mempertahankan tanah, kebun, sumber air, lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Mereka juga meminta manfaat ekonomi dari rencana kegiatan tersebut dibandingkan secara terbuka dengan risiko ekologis dan sosial yang mungkin muncul dalam jangka panjang.
Tanah bagi masyarakat Botteng, menurut mereka, tidak hanya memiliki nilai ekonomi karena kandungan mineralnya.
“Kami tidak sedang mempertahankan tanah untuk satu atau dua tahun. Kami mempertahankan tanah yang telah diwariskan leluhur dan yang kelak harus kami wariskan kepada anak cucu kami.” tegasnya.
Lima Tuntutan Warga
KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng kemudian menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait:
1. Menghentikan proses eksplorasi LTJ di Botteng.
2. Menghormati suara dan penolakan masyarakat.
3. Tidak melakukan intimidasi atau tekanan terhadap warga.
4. Tidak menjadikan sosialisasi sebagai legitimasi persetujuan masyarakat.
5. PT PERMINAS menghentikan kegiatan eksplorasi di Botteng.
Warga menegaskan penolakan itu sebagai upaya mempertahankan ruang hidup Botteng dan memastikan tanah yang diwariskan dari generasi sebelumnya tetap dapat menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.(*/Mp)






