MAMUJU, editorial9.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rekonsiliasi dan konfirmasi data realisasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025. Data pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi guru ASN daerah menjadi salah satu bahan yang dikonfirmasi.
Kegiatan tersebut digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan, secara daring melalui Microsoft Teams, Rabu (2/9/2026).
BPKAD Sulbar diwakili Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I dan II Muhammad Apriady dan Amir Hamzah, Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Rezeki Gani, serta staf teknis Hasmuddin.
Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data realisasi Tambahan DAU yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada DJPK. Data tersebut meliputi realisasi pembayaran THR dan gaji ketiga belas bagi guru ASN daerah Tahun 2025 sesuai dengan KMK Nomor 372 Tahun 2025.
Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra mengatakan, rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan realisasi dan dokumen pendukung.
“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan realisasi dan dokumen pendukung yang ada. Kami terus mendorong jajaran terkait untuk memastikan setiap data dan dokumen dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ali Chandra.
Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan administrasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaporan realisasi Tambahan DAU.
Kegiatan ini diharapkan mendukung pemutakhiran dan penyempurnaan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 sekaligus memenuhi kewajiban pelaporan pemerintah daerah.
BPKAD Sulbar menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar, yang berkualitas.(*)






