POLMAN – Tim Identifikasi Naskah Kuno dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar melakukan kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa–Rabu (21–22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya tak benda, sekaligus memastikan keberadaan naskah kuno di wilayah Mandar tercatat secara resmi di Perpusnas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Dr. Mukhlis Paeni, M.A., yang juga mantan Kepala Arsip Nasional RI periode 2013–2019, tim dari Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin oleh Kepala Dinas, A. Mahadiana Djabbar.
Hadir pula Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Pustaka Yusnita Yuliasari, serta penggiat budaya Mandar, Muhammad Adil.
Dr. Mukhlis Paeni menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menelusuri sekaligus mengidentifikasi naskah kuno yang tersebar di wilayah Polewali Mandar.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Balanipa terdapat sejumlah naskah kuno. Naskah-naskah ini akan kami identifikasi untuk mengetahui usia, isi, dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. Setelah proses identifikasi, naskah tersebut akan didaftarkan ke Perpusnas agar diakui sebagai naskah kuno nasional,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan di Rumah Adat Mandar Boyang Kayyang di Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung, yang juga menjadi ajang pengenalan rumah adat kepada rombongan Perpusnas RI. Dalam pertemuan itu dibahas teknis pelaksanaan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno.
Selanjutnya, kegiatan berfokus di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa. Pada hari pertama, tim melakukan sosialisasi, identifikasi, dan pendataan di kediaman Kepala Desa Lambanan. Sebanyak lima warga membawa naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun. Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi sebelas naskah kuno.
Pada hari kedua, tim melanjutkan kegiatan dengan mendatangi langsung tiga rumah warga untuk melakukan identifikasi lapangan. Hasilnya, sepuluh naskah kuno tambahan berhasil didata, sehingga total terdapat 21 naskah kuno yang berhasil diidentifikasi selama dua hari kegiatan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar, A. Mahadiana Djabbar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Perpusnas RI dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab kita bersama. Naskah-naskah tersebut menyimpan nilai sejarah dan kebijaksanaan lokal masyarakat Mandar yang patut dijaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya melestarikan warisan intelektual masyarakat Mandar sekaligus memperkaya khazanah budaya nasional melalui pendataan dan pengakuan resmi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.(*)






