MAJENE, editorial9.com – Satresnarkoba Polres Majene mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika, S.H., setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di Lingkungan Kampung Baru.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud. Pengawasan difokuskan di sekitar kawasan SMKN 1 Majene yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati beberapa orang berada di lokasi. Tak lama kemudian, perhatian polisi tertuju kepada seorang pemuda yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pemuda berinisial AS (20).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu lembar tisu yang membungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“AS mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Jumat (24/7/2026).
Dalam pemeriksaan awal, AS juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria. Polisi kemudian mengamankan tiga rekannya yang berada di lokasi, masing-masing berinisial MR (25), AM (22), dan MI (18).
Keempat pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
IPTU Edi Jatmika menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika, yang diduga berasal dari luar Kabupaten Majene.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar wilayah Majene,” ujar Edi.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(*)






