MAMUJU, editorial9.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat mulai menguji coba aplikasi E-Teguran sebagai bagian dari perubahan pola penegakan aturan lalu lintas. Melalui sistem digital ini, polisi mengedepankan pembinaan dan edukasi bagi pelanggar ringan sebelum menerapkan penindakan secara penuh.
Uji coba aplikasi berlangsung di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu, 22 Juli 2026. Petugas memberikan teguran tertulis secara digital kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, disertai penyampaian imbauan mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sulbar masih menemukan kendala teknis. Sistem mengalami gangguan saat proses penyimpanan maupun pengiriman data pelanggaran sehingga penginputan belum berjalan optimal.
Meski demikian, kegiatan edukasi kepada pengguna jalan tetap berlangsung. Petugas menjelaskan fungsi aplikasi E-Teguran sekaligus mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih humanis.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, mengatakan kendala yang muncul selama uji coba menjadi bagian dari proses penyempurnaan sistem, sebelum diterapkan secara resmi.
“Kami menyadari dalam tahap uji coba masih mungkin ditemui kendala. Hal ini justru menjadi bahan evaluasi agar saat diluncurkan secara resmi, aplikasi E-Teguran dapat berfungsi maksimal, transparan, dan bermanfaat luas bagi peningkatan kesadaran berlalu lintas,” kata Nurhadi.
Ia menegaskan, perbaikan teknis akan segera dilakukan bersama tim pengembang agar aplikasi tersebut, dapat mendukung pelayanan kepolisian yang lebih modern dan efektif.
“Ke depan, perbaikan teknis akan segera dilakukan agar inovasi ini benar-benar menjadi sarana komunikasi yang humanis, mendidik, dan mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat,” ujarnya.(*)






