Mamuju – editorial9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), kembali melakukan proses mutasi terhadap 441 pejabat terdiri dari 118 Pejabat Administrator (eselon III), dan 323 Pejabat Pengawas (eselon IV), yang pelantikannya dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, 18/02/20.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan, mutasi dan pengisian melalui promosi jabatan tersebut selain untuk penyegaran, juga sebagai kebutuhan organisasi.
“Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaa program kerja gubernur, guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”ucap ABM.
Selain itu, ia juga berharap agar yang mendapat promosi jabatan tersebut, dapat melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya. ABM juga meminta agar para pejabat itu segera melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada.
“Tingkatkan kinerja dan disiplin, dan yang terpenting pahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dipercayakan. Selain itu, juga terus meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial yang dibutuhkan oleh organisasi. Tanpa kemampuan teknis dan manajerial, apa yang telah direncanakan mustahil akan cepat tercapai, sesuai target, waktu dan kualitas kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ABM juga menegaskan bahwa bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas, berdasarkan absensi elektronik dari BKD, akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Sanksi yang diberikan terdiri dari tiga yakni ringan, sedang dan berat. Sanksi diberikan sesuai jumlah kehadiran, apabila di atas 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah, maka sesuai peraturan pemerintah akan diberikan sanksi berat yaitu, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, berharap dengan adanya gerbong mutasi tersebut, eselon III dan IV tersebut bisa bekerja dengan baik. Dirinya akan memberikan tantangan kerja, sekaligus melakukan evaluasi kinerja kepada pejabat yang baru saja dilantik.
“Tidak menunggu tahun untuk memberhentikan dalam bekerja kalau ada yang tidak perform, itu sudah ada standar-standar kinerjanya dan ini kita akan konsisten,” pungkas Idris.
Ia menambahkan, bahwa rencananya besok dirinya akan mengumpulkan seluruh pajabat eselon III dan IV untuk diberikan orientasi dan fokus kerja.
“Besok setengah hari, saya akan berikan orientasi dan fokus kerja, mengenai bagian-bagian mana yang mereka harus selesaikan, termasuk dokumen-dokumen untuk bisa menyelenggarakan kegiatan di 2020, semuanya harus rampung dalam batas waktu paling lama satu bulan,” tutupnya.(Advetorial Pemprov Sulbar)