Atasi Persoalan Sawit di Sulbar, Gubernur Akan Libatkan Kementan

PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat RDP bersama DPRD Sulbar, asosiasi petani sawit dan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa,14/06/22.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menuntaskan persoalan kelapa sawit, khususnya penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Sulbar yang selalu bermasalah, perlu duduk bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan oleh PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik, saat RDP bersama DPRD Sulbar, asosiasi petani sawit dan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa,14/06/22.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selain Kementan seluruh pihak yang berkepentingan baik asosiasi petani, perwakilan perusahaan atau serikat PKS, DPRD dan Pemda, juga akan dilibatkan.

“Saya akan undang (pihak Kementan) kesini (Sulbar) atau kita sama-sama ke sana (Kementan). Kita akan gali, setiap pasal dalam permentan, utamanya pasal 17, 18,19. Sehingga tidak ada multitafsir diantara kita,” ucap Akmal Malik.

Dirjen Otda Kemendagri itu juga menegaskan, pemerintah tidak akan diam atas permasalahan yang dialami Sulbar. Termasuk akan menegur dinas perkebunan dan memberikan atensi, agar menuntaskan masalah sawit tersebut.

“Kalau yang salah internal saya, saya akan bina nanti,” tegasnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *