Bahas Polemik GTT/PTT, Pansus DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja

Rapat kerja Pansus DPRD Sulbar. (Foto : FM)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka membahas polemik Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap, Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker), di Aula Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 04/03/20.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sukri Umar, mengatakan, berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah se Sulawesi Barat beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan masalah yang cukup kompleks, khususnya menyangkut tenaga GTT.

Bacaan Lainnya

“Rapat hari ini adalah rapat kerja Pansus. Kami ini sudah keliling dari sekolah ke sekolah se Sulawesi Barat, semua teman – teman sudah turun, dan memang ternyata kompleks sekali ini masalahnya PTT/GTT. Yang paling mendasar adalah kita kekurangan 2000 lebih guru,” ucap Sukri.

Selain itu, ia juga berharap seluruh guru yang mengajar pada tiap sekolah di Sulawesi Barat, diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lantaran undang – undang  hanya mengakui keduanya.

“Sayang negara ini, hari ini untuk ASN itu kan menjadi gaweannya pemerintah pusat, kita hanya mengusul saja kan, kemudian juga GTT itu menurut undang-undang, harusnya menjadi kewenangan pusat juga, tapi ini sekarang karena negara ini, kondisi keuangan kita mungkin tidak memadai, sehingga rekrutmen PPPK itu tidak berjalan dengan sesuai dengan rencana, karena sudah lama saya dengar ini tapi belum ada realisasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan dengan kurangnya tenaga pengajar serta tidak terealisasinya rekrutmen PPPK, membuat pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dengan sangat terpaksa harus menggunakan tenaga honorer atau GTT, agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan.

“Bayangkan kalau cuma kepala sekolah saja yang ASN, na kalau menurut undang – undang, berarti tidak ada dong disitu tenaga honorer, karena tidak diakui oleh undang-undang kita.  Untung lah kita di daerah ini apa boleh buat kita mengakomodir tenaga non PNS itu atau GTT, atau kalau di juknisnya bos itu namanya honorer,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan, bahwa masalah mendasar yang dihadapi oleh GTT selama ini adalah tidak adanya kejelasan terkait gaji, hal itu disebabkan karena terbatasnya kondisi keuangan daerah, sehingga penting untuk sesegera mungkin dicarikan solusi.

“Na solusinya sekarang ini kita cari, kita mau hitung bagus – bagus berapa sesungguhnya jumlah guru yang seharusnya yang ada disekolah itu yang mengajar, dengan kompetensi tertentu tentunya. Sekarang masalahanya adalah pada saat kita jalan ke bawah, teman – teman eksekutif kemarin ini melakukan UKG, yang asumsi UKG nya kemarin ini untuk mengurangi jumlah GTT, kenapa mengurangi karena ruang fisikal itu,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII itu juga menilai hasil pelaksanaan UKG oleh pihak eksekutif tersbut tak ideal, lantaran standarisasi nilai passing grade yang dihasilkan oleh para peserta, tidak sesuai dengan ketetuan dari kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Idealnya memang memang yang ditetapkan oleh univeristas negri Makassar itu, 76 passing gradenya, tetapi disebelah ini secara subjektif karena memperhatikan hasil tes tidak ada yang lulus akhirnya na kompromi 40 %. Itu juga sudah tidak ideal kan, diluar soal bahwa semangatnya memang ingin mengurangi itu GTT. Na per hari ini, sudah sudah diproses, tinggal ditandatangani pak Gubernur ini GTT. Jadi besok atau lusa banyak sekali sekolah dinda, yang tidak akan ada proses interkasi belajar mengajar disekolah, karena apabila dipaksakan Gubernur untuk menandatangani ini melalui pertimbangan pak Sekda tanpa menghargai sama sekali Pansus ini, maka yang terjadi murid-murid kita ini tidak akan belajar, karena dihantam rata saja, misalnya ada satu sekolah yang ikut 20 atau 15, namun yang lulus hanya 2 sampai 3 orang, berarti 2 atau 3 saja yang masuk mengajar bersama kepala sekolah,” tutupnya.(Advetorial DPRD Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *