MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hasil sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Organisasi ini dihadiri perwakilan Bapperida, Inspektorat, pejabat fungsional, dan pelaksana Biro Organisasi.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, mengatakan rapat tersebut menjadi langkah penting dalam menyusun rencana aksi perbaikan berdasarkan masukan dari Kemenpan RB.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi, sekaligus mengoptimalkan penerapan SAKIP di lingkungan instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, menjelaskan rencana aksi yang disusun akan menjadi acuan bagi tim kerja SAKIP untuk melaksanakan perbaikan dan peningkatan kinerja.
“Kami akan menyiapkan data tindak lanjut hasil evaluasi internal perangkat daerah tahun 2024, yang kemudian akan dievaluasi kembali oleh tim evaluator internal dari Inspektorat,” jelasnya.
Menurut Nuzul, hasil rapat koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada unsur pimpinan agar seluruh pimpinan instansi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rencana aksi tersebut.(*)






