Bupati Polman Salurkan Kursi Roda untuk Lansia dan Disabilitas

Caption foto: Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah satu lansia penerima manfaat di Kecamatan Campalagian, Senin (3/8/2026). Bantuan tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk meningkatkan aksesibilitas serta kemandirian lansia dan penyandang disabilitas. Dok. Humas Dinsos Polman.

POLMAN, editorial9.com – Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, menyalurkan bantuan kursi roda kepada lansia, anak, dan penyandang disabilitas di Kecamatan Campalagian dan Tinambung, Senin (3/8/2026). Bantuan tersebut berasal dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial RI dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Nipotowe Palu diberikan kepada lansia dan anak di Desa Lapeo serta Desa Lagi-agi, Kecamatan Campalagian.

Bacaan Lainnya

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, didampingi Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Muh. Faizal, Camat dan Sekretaris Kecamatan Campalagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polewali Mandar Andi Sumarni, kepala desa, tenaga ahli lansia dan disabilitas, staf Dinas Sosial, serta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga menyalurkan bantuan kursi roda yang bersumber dari APBD 2026 kepada penyandang disabilitas di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, serta Desa Tandung dan Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung.

Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Muh. Faizal, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas serta kelompok rentan.

“Kolaborasi antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan kemandirian penyandang disabilitas serta lanjut usia,” kata Faizal.

Menurutnya, bantuan alat bantu tersebut diharapkan dapat memudahkan para penerima manfaat menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus memperluas akses terhadap berbagai layanan.

“Sehingga mereka dapat beraktivitas dengan lebih baik, memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, dan meningkatkan kualitas hidup sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” ujarnya.

Faizal menambahkan, kolaborasi antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan terus diperkuat agar bantuan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk hidup mandiri serta memperoleh pelayanan yang layak.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *