Cabuli Anak di Bawah Umur, Driver Ojol Dibekuk Polresta Mamuju

Tersangka MY (28), driver Ojol yang dibekuk Personel Polresta Mamuju, karena kasus pencabulan anak di bawah umur.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Seorang pria MY (28), yang berprofesi sebagai driver Ojek Online (Ojol) dibekuk Polres Mamuju, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur, berinisial S.

Kanit PPA Polresta Mamuju, IPTU Junaid, mengatakan tersangka melakukan perbuatannya di salah satu Wisma di wilayah Kota Mamuju.

Bacaan Lainnya

“Aksi itu berawal saat MY melihat korban S sedang jalan sendiri di Jalan Pontiku, Kecamatan Mamuju,” ucap Iptu Junaid, saat dikonfirmasi, Sabtu, 20/08/22.

“Kemudian, pelaku mendekati korban S sambil menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri, lalu korban menjawab larika dari rumah karena namarahika mamaku lalu pelaku mengajak korban untuk ke wisma,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, meminta pada seluruh masyarakat, untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke Polisi agar segera ditangani.

“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi,” beber Kombespol Iskandar.

Menurutnya, kasus tersebut berhasil diungkap berkat adanya keterlibatan dari masyarakat.

“Kerja keras Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat,” terangnya.

Kata Kapolres, bahwa sekecil apapun itu, diharapkan masyarakat dapat berperan dalam memberikan informasi.

“Yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi mengungkap kasus kejahatan ,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *