Mamuju – editorial9 – Polresta Kabupaten Mamuju, memberlakukan penerapan aplikasi digital peduli lindungi. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid19. Selain berlaku bagi seluruh personel, kebijakan itu juga diperuntukkan bagi tamu-tamu yang hendak berkunjung ke Mapolresta Mamuju.
Menurut Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, penerapan QR kode pada aplikasi peduli lindungi, sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran Covid19, khususnya di lingkungan Mapolresta Mamuju. Penggunaan aplikasi ini, merupakan upaya skrening, saat masyarakat akan mengakses layanan di Mapolresta Mamuju.
“Penerapan aplikasi peduli lindungi, sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat, guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ucap Kombes Pol Iskandar, saat dikonfirmasi, Rabu, 06/10/21.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dengan adanya pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi itu, dinilai dapat membantu untuk memperkuat pelaksanaan 3T. Melalui fitur scan QR di pintu masuk Mapolresta Mamuju, juga dapat mengatur kepadatan jumlah pengunjung.
“Aplikasi peduli indungi, terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid19 dan data vaksinasi nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa penerapan kebijakan tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona itu, juga mendapat respon positif dari masyarakat yang berkunjung ke Mapolresta Mamuju.
“Selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi peduli lindungi, di pintu masuk Mapolresta Kabupaten Mamuju, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” tutupnya. (Mp)






