Dewan Pendidikan Minta Rencana Pembelajaran Tatap Muka Dikaji

Ketua Dewan Pendidikan Mamuju, Hajrul Malik.(Dok : Ist)

Mamuju- editorial9 – Rencana pemerintah, untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka di Tahun 2021 mendatang, menuai komentar dari Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik, mengatakan terkait rencana pemerintah tersebut, harus dilakukan kajian secara mendalam dan kebijakan itu tidak boleh merugikan pihak manapun.

Bacaan Lainnya

“Kajian yang dilakukan, harus memuat plus dan minusnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ucap Hajrul Malik, Senin, 21/12/20.

Selain itu ia juga menyarankan agar dalam waktu dekat, semua stakeholder yang memiliki kepentingan dan kepedulian terhadap pendidikan, harus melakukan pertemuan.

“Kaji dengan seksama, kebijakan rencana pembelajaran tatap muka ini,” katanya.

Dalam kajian nanti, menurutnya semua pihak sebaiknya mendengarkan masukan atas kondisi terbaru. Misalnya, terkait keluhan para orang tua siswa dan pihak sekolah serta guru.

“Ya kan selama ini semua sudah merasa jenuh. Para orang tua siswa juga sudah merasa khawatir dengan model pembalajaran daring, banyak yang tidak maksimal dengan berbagai kendala, misalnya masalah jaringan,” terangnya.

Dalam pertemuan nanti, secara tehknis beberapa pihak yang dilibatkan antara lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Komite Sekolah, Satgas Covid-19, TNI, serta Polri. Semua pihak memberikan masukan sesuai dengan data dan kajian yang lengkap.

“Jadi, kami tidak dalam posisi menghalangi atau mendukung kebijakan pembelajaran tatap muka. Kami hanya meminta, penerapan tatap muka tidak menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan dan sosial. Makanya kami meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Disdikpora Mamuju, segera menginisiasi pertemuan ini,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Satgas-19 Mamuju, Ali Rahman, menjelaskan pihaknya mendukung ide Dewan Pendidikan , dalam hal kajian pembelajaran tatap muka.

“Tugas kami nanti akan memberikan masukan sesuai dengan kewenangan Satgas. Sebab memang selama ini belum ada pertemuan tentang masalah ini,” terang Ali Rahman.

Ia juga mengingatkan agar agenda pertemuan tersebut, dilakukan sebelum memasuki tahun baru 2021. Agar proses kajian lebih dalam dan maksimal.

“Jangan terlalu mepet waktunya baru semuanya kelabakan. Memang sebaiknya segera dilakukan pertemuan ini,” tutupnya.(*/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *