Diancam dan Mobilnya Dirusak, Wanita di Mamuju Polisikan Mantan Pacar 

Foto bersama personel kepolisian Mapolresta Mamuju, DY (43) dan AS (38), usai dilakukan proses mediasi.

Mamuju – Seorang wanita berinisial DY (43), melaporkan mantan kekasihnya berinisial AS (38) ke polisi, atas dugaan pengancaman dan spion mobilnya dirusak. Ia mendatangi Mapolresta Mamuju, Minggu,11/05/25 sekitar pukul 21.30 Wita.

Kepala SPKT Mapolresta Mamuju, IPDA A. Iswandi Ahmad, mengatakan AS mendatangi rumah korban secara diam-diam setelah sepekan tidak bisa menghubungi korban karena telah diblokir.

Bacaan Lainnya

“Hubungan keduanya sebelumnya memang sempat terjalin, namun telah berakhir karena korban menilai pelaku bersikap temperamental,” ucap IPDA Iswandi, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Senin, 12/05/25.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian, antara keduanya terjadi perdebatan yang berujung pada tindakan pengrusakan spion mobil sebelah kanan milik korban hingga patah.

“Tak hanya itu, pelaku juga menyampaikan ancaman akan meneror korban jika menjalin hubungan dengan pria lain,” jelasnya.

“Ancaman dan tindakan pelaku tersebut, mengakibatkan anak-anak korban ketakutan, sehingga korban membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Mamuju,” sambungnya.

Atas laporan tersebut, kata IPDA Iswandi, petugas piket SPKT bersama Reskrim Polresta Mamuju, langsung menjemput terduga pelaku dan melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Polresta Mamuju tetap mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus serupa.

“Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses hukum lebih lanjut apabila tidak tercapai kesepakatan damai,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *