Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Mateng Terancam 10 Tahun Penjara

Duduk, 5 orang pelaku judi sabung ayam di Mateng, usai dibekuk Polisi.(Dok : Ist)

Mateng – editorial9 – Polres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menangkap lima orang terduga pelaku praktek judi sabung ayam.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mateng IPTU Fredy, melalui press rilis Humas Polres Mateng, Senin, 29/08/22.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terjadi, saat penggerebekan di Dusun Tobadak Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng, Minggu, 28/08/22 Sore.

“Atas perbuatannya, kelima pelaku tersebut disangkakan pasal 303 KUHP dan atau pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” ucap, IPTU Fredy.

Selain itu ia menambahkan, bahwa saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri.

“Namun, lima orang pelaku dengan barang bukti 4 ekor ayam dan 7 unit sepeda motor berhasil diamankan,” tambahnya.

“Kami juga mengamankan barang bukti 1 set arena tarung ayam beserta penerangannya, 1 buah jam dinding yang digunakan sebagai penghitung waktu permainan dan uang tunai,” sambungnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, praktek judi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan di waktu tertentu yakni hari Sabtu dan Minggu.

“Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan,” kata IPTU Fredy.

Fredy juga menerangkan, bahwa pihaknya se dari awal, telah mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi.

“Masyarakat, juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi, termasuk judi sabung ayam,” terangnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut, merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri.

“Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada judi,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *