Mamuju – editorial9 – Jajaran ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se Sulawesi Barat mendatangi salah satu kantor notaris di Kabupaten Mamuju, Senin, 14/03/21.
Ke enam Ketua DPC tersebut, yakni Suraidah Suhardi, dari Kabupaten Mamuju, Arsal Aras, Mamuju Tengah, Musawir, Kabupaten Pasangkayu, Kalma Katta Majene dan Syamsul Samad, dari Polewali Mandar (Polman).
Menurut Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi, tujuannya bersama dengan rombongan seluruh Ketua DPC se Sulbar, mendatangi kantor notaris tersebut, merupakan rangkaian atas penolakan hasil KLB di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara serta komitmen terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kedatangan kita di notaris ini, dalam rangka berkomitmen untuk meningkatkan dukungan kita terhadap Mas Ketum AHY yang sah, yang dimana hasil kongres kelima partai Demokrat, dibuktikan dengan akta notaris,” ucap Suraidah.
Selain itu ia menegaskan, ketika ada yang mengatasnamakan atau terdapat oknum yang menjual nama dari masing-masing DPC itu, maka dipastikan akan dituntut secara hukum.
“Kita dengan tegas menolak hasil KLB di Deli Serdang tersebut, yang merupakan KLB ilegal,” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Syamsul Samad, bahwa sebagai kader pihaknya sangat mencintai Parpol berlambang bintang mercy itu.
“Hari ini, dihadapan notaris menegaskan diri bahwa akan terus setia dan loyal untuk menjunjung tinggi hasil kongres di Jakarta yang melahirkan ketum AHY,” terang Syamsul Samad.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Pasangkayu, Musawir menyebutkan bahwa KLB di Kabupaten Deli Serdang, adalah kongres ilegal karena tidak memenuhi syarat yang diatur oleh AD/ART partai, berdasarkan kongres tahun 2020 yakni KLB bisa dilaksanakan jika disetujui oleh 2/3 pengurus DPD, 1/2 DPC dan Mahkamah Partai.
“Tapi ini nol atau tidak ada, makanya kita melegitimasi sekarang persoalan itu. Ketika terjadi persoalan-persoalan hukum nanti, kalau pun kita tidak hadir sudah dilegitimasi oleh Notaris,” sebut Musawir.
Ketua DPC Demokrat Mateng, Arsal Aras, berharap, pemerintah tidak melegitimasi atau mengakui KLB yang ada di Deli Serdang karena akan menjadi contoh yang buruk demokrasi.
“Apa yang dilakukan hari ini, adalah salah satu komitmen bersama bagaimana dukungan bersama terhadap Ketum AHY, yang memang secara legal menang di kongres ke-5 kemarin, di Jakarta,” terang Arsal.
Di tempat yang sama, notaris pembuat akte, Septian Sani Dwi Putra Husain, S.H., M. Kn, menuturkan, bahwa substansi dari kehadiran pengurus Demokrat Kabupaten ke kantornya, yakni untuk menyatakan secara tegas baik dalam bentuk akta dibawah tangan, yang dilegalisasi oleh notaris maupun dengan akta notariil.
“Yang intinya mereka menyatakan kesetiaannya terhadap hasil kongres ke Lima Partai Demokrat, yang diadakan di Jakarta sekaligus mengakui ketua umum yang sah bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” tutur Septian Sani Dwi Putra Husain.(Shir/MP)






