Pemulihan Ekonomi Awali Pembangunan Mamuju

Sambutan, Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas'ud, saat menghadiri pelaksanaan Musrenbang.(Dok : Humas Pemkab Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Ado Mas’ud, menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tingkat kecamatan Simboro, Bala-balakang dan Mamuju, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Kantor Camat Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin, 15/03/21.

Dalam kesempatannya, Wabup Mamuju, Ado Mas’ud, mengatakan terdapat beberapa prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Mamuju, di Tahun 2021 ini.

Bacaan Lainnya
Suasana pembukaan Musrenbang, tingkat Kecamatan Simboro, Mamuju dan Balak-balakang.(Dok : Humas Pemkab Mamuju)

“Dimulai dari pemulihan ekonomi, melalui peningkatan kesehatan masyarakat, dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Pemulihan infrastruktur, meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian, meningkatkan produktifitas ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan, peningkatan investasi daerah dan beberapa prioritas lainnya,” ucap Ado Mas’ud.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu, juga mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaannya semua instrumen pemerintahan harus singkron.

“Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi kegiatan yang tidak dapat di lakukan oleh APBD desa, akan didorong melalui APBD Kabupaten dan seterusnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappepan Kabupaten Mamuju, DR. Hj. Khatma Ahmad, menjelaskan secara tehknis Musrenbang tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya, karena implementasi amanat UU Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri 86 tahun 2017, serta Permendagri Nomor 70 tahun 2019, sebagai dasar pelaksanaan Musrenbang, yang lebih menitikberatkan fungsi penyerapan aspirasinya oleh pemerintah kecamatan.

“Jadi, nanti yang akan menerima atau menolak usulan masyarakat adalah camat,” ungkap Khatma Ahmad.

Walaupun penilaian usulan nantinya menjadi kewenangan pemerintah kecamatan, akan tetapi kata Khatma, tentu setelah melalui diskusi dengan semua unsur di tingkat kelurahan dan desa.

“Selain itu, semua usulan harus diajukan melalui profosal, yang akan di upload ke dalam sistem menyertakan gambar, sebagai titik koordinat perencanaan pelaksanaan kegiatan,” tutupnya.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *