Mamuju – editorial9 – Sebuah bangunan Sekolah Dasar (SD), di dusun Mambie, Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, disegel oleh pemilik lahan, dikarenakan belum adanya penyelesaian ganti-rugi lahan.
Kepala SD Dusun Mambie, Mahmud Matu, mengatakan bahwa sekolah tersebut sudah hampir setahun, tepatnya Tahun 2019 silam, bangunan tersebut disegel.
“Jadi begini pak, kan itu dulu sedikit ji masalahnya, yang punya lokasi itu tidak dikasih masuk kontrak,” ucap Mahmud Matu, via telepon,” Jum’at, 18/09/20.
Terkait masalah ganti rugi lahan sekolah dasar tersebut, kata Mahmud, dirinya sendiri tidak mengetahui secara jelas. Namun menurutnya sebelum SD tersebut dibangun, antara pemilik lahan bernama Johan Tajuddin dengan pihak terkait, telah terjadi suatu kesepakatan.
“Sekarang saya pindahkan anak-anak belajar di Mushollah. Ya ini waktu Corona pak, kita berkunjung ke rumahnya siswa,” katanya.
Tajuddin juga mengungkapkan, bahwa masalah disegelnya sekolah tersebut oleh pemilik lahan, sudah sejak lama diketahui oleh pihak KCD di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju.
“Itu sekarang pak masih diurus ji, belumpi ada penyelesaian,” ungkapnya.
Walupun masalah penyegelan bagunan SD itu muncul sebelum pergantian kepala KCD, namun kata Tajuddin, pejabat yang baru saat ini, pun sudah mengetahuinya dan bahkan hal tersebut, juga telah diketahui hingga di tingkat Kabupaten.
“Tinggal menunggu ini penyelesaiannya,” katanya.
Lebih lanjut Tajuddin membeberkan bahwa hingga saat ini sekolah tersebut, belum pernah ditinjau langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
“Tapi ada solusi yang saya temukan pak, saya mengadu di bawah, lebih baikmi jangan mi lokasi itu kita pakai, kita cari saja lokasi yang lain,” bebernya.
“Saya mengusulkan, kalau susah susah ji begitu, lebih baik jangan mi kita pakai itu lokasi. Lebih baik kita membeli ulang, supaya aman to,”sambungnya.
Tajuddin juga menuturkan, bahwa berdasarkan keterangan pemilik lokasi, yang disampaikan kepada Mahmud selaku kepala sekolah, lokasi tersebut nilai ganti ruginya sebesar Rp300 juta.
“Saya juga kaget kalau ganti ruginya sebesar itu, maka saya usulkan ke pihak KCD dan pak bupati langsung, kiranya untuk dicarikan saja lokasi lain dan dibangunkan gedung baru yang lebih layak, karena meskipun ditempati kembali, gedung sekolah kami butuh direhab total. Jadi, lebih efektif kalau dibangun baru dan lokasi yang lain yang lebih aman, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” tutupnya.(Iqbal/MP)