MAJENE, editorial9.com – Sebuah unggahan di Facebook memicu perselisihan antara dua warga di Kelurahan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kesalahpahaman yang berawal dari dugaan status bernada sindiran itu akhirnya berujung damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Banggae bersama pemerintah setempat.
Mediasi berlangsung di rumah Kepala Lingkungan Moloku pada Selasa malam (21/7/2026). Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Brigpol Abdul Rahim, mempertemukan dua warga berinisial DR dan SM untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan problem solving.
Perselisihan bermula pada Jumat (17/7/2026), ketika seorang perempuan berinisial N mengirimkan tangkapan layar sebuah status Facebook kepada DR. Isi unggahan tersebut dinilai mengandung kata-kata yang menyinggung kondisi fisik seseorang sehingga membuat DR merasa tersinggung.
Merasa menjadi sasaran unggahan itu, DR menduga status tersebut dibuat oleh SM menggunakan akun palsu (fake account). Dugaan itu kemudian memicu ketegangan, terlebih keduanya diketahui pernah memiliki persoalan sebelumnya.
Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik, Kepala Lingkungan Moloku meminta bantuan Brigpol Abdul Rahim untuk memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, Brigpol Abdul Rahim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan penjelasan masing-masing. Dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan persuasif, kesalahpahaman yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak bersedia duduk bersama, menyampaikan penjelasan masing-masing, dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan serta berkomitmen tidak memperpanjang masalah,” kata Brigpol Abdul Rahim.
Ia mengatakan penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing oleh unggahan atau informasi yang belum tentu benar. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak mengambil tindakan sendiri,” ujarnya.
Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan, tidak lagi mempermasalahkan unggahan yang menjadi pemicu kesalahpahaman, serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.(*)






