Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Majene Dibekuk Polisi 

MF terduga pelaku narkoba usai ditangkap personel kepolisian Polres Majene.

Majene – Seorang pria berinisial MF (37), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Majene, di Lingkungan Papota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Senin, 26/05/25.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, mengatakan penangkapan tersangka, bermula dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya peredaran sabu di jalan poros Majene-Mamuju.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan patroli di lokasi yang dimaksud,”ucap IPTU Japaruddin, melalui pres rilis Humas Polres Majene, Rabu, 28/05/25.

Saat patroli berlangsung, pihaknya mencurigai seorang pengendara sepeda motor merek suzuki berwarna biru. Setelah diberhentikan dan digeledah, ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang dibungkus aluminium foil, diduga sabu.

“Setelah diinterogasi, MF mengaku bahwa barang haram tersebut, diperoleh dari seorang pemuda yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, selain terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merek samsung warna hitam, sepeda motor Suzuki, serta uang tunai sejumlah Rp.24.000.

“Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *