Langgar Prokes, Bawaslu Mamuju Berhentikan Kampanye Petahana

Jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju mendatangi lokasi Kamnpanye paslon Petahana.

Mamuju – editorial9 – Bawaslu Kabupaten Mamuju, sempat memberhentikan kampanye terbatas pasangan calon petahana Habsi-Irwan, yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Senin, 26/10/20.

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Siti Mustikawati yang memimpin langsung pemberhentian itu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan, lantaran secara tehknis pelaksanaan kampanye Paslon Habsi-Irwan melanggar Protokoler Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid19.

Bacaan Lainnya

“Sahabat-sahabat Panwascam itu, sudah melakuakn himbauan agar berpegan pada protokoler Covid19 dan memperbaiki susunan tempat duduk, sesuai dengan PKPU. Kan aturan di PKPU itu kan di ruangan tertutup, setelah dihimbau mereka tidak menegur, disampaikan lah surat teguran. Surat teguran pun mereka marah kalau ditegur,”ucap Siti Mustikawati.

Selain itu, Mustika juga mengungkapkan bahwa karena surat teguran dari Panwascam tersebut tidak dihiraukan, sehingga pihaknya di Bawaslu tingkat kabupaten turun langsung ke lokasi pelaksanaan  kampanye terbatas yang dilaksanakan oleh Paslon petahan itu.

“Sampai di sana kami koordinasi, kami sampaikan meskipun ada ketegangan, tapi akhirnya tim Paslon nomor Dua menerima surat teguran kami, karena mekanisme sesuai surat edaran Bawaslu-RI, kalau himbauan di tempat tidak diindahkan maka kita berikan surat teguran, jika surat teguran juga tidak diindahkan maka kita akan bubarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, walaupun dalam prosesnya sempat terjadi ketegangan antara pihak Bawaslu dengan tim Paslon, kampanye itu pun tetap dilaksanakan kembali, lantaran dari pihak Paslon sendiri akhirnya bersepakat untuk patuh terhadap aturan yang berlaku, usai mendapat surat teguran.

“Karena kami mengatakan, kalau mereka tidak mengindahkan surat teguran, kami meminta tim Satgas gugus tugas untuk membubarkan,” tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *