Mamuju – editorial9 – Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat, Lukman Umar, mendukung kebijakan karantina wilayah, dalam rangka penanganan wabah virus Corona (COVID-19).
Menurut Lukman, karantina wilayah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, dinilai sudah tepat dilakukan pemerintah, jika kondisi sudah memungkinkan, salah satunya adalah kebutuhan pokok masyarakat.
“Kalau memang karantina wilayah untuk keselamatan bersama, itu lebih baik. Hanya saja, teknisnya pemerintah harus memperhitungkan dampak, diantaranya kebutuhan pokok masyarakat,” ucap Lukman, melalui press rilis Humas Ombudsman, Jumat, 03/04/20.
Selain itu ia juga menambahkan, secara kelembagaan Ombudsman menyarankan agar pemerintah, secara terukur melakukan persiapan karena dampaknya juga harus diperhitungkan dengan matang, sebab berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Intinya, Ombudsman mendukung kebijakan karantina wilayah, termasuk di Sulawesi Barat,” tutupnya.(*/FM)