Pasca Apel Akbar Habsi – Irwan, Bawaslu Periksa Lima Oknum ASN

Ketua Bawaslu Mamuju ,Rusdin. (Foto : MP)

Mamuju – editorial9 – Bawaslu Kabupaten Mamuju, dipastikan terus mendalami terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di acara gelaran apel akbar relawan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Habsi-Irwan, pada Senin 24 Februari 2020 lalu, di Lapangan Ahmad Kirang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan bahwa dari hasil pengkajianya, pihaknya menemukan lima oknum ASN, dan satu orang lainnya di akun media sosial, yang diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Apel akbar kita temukan ada lima, di media sosial ada satu,” ucap Rusdin, usai acara dialog Publik, di Hotel Matos, Mamuju, Kamis, 05/03/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa secara keseluruhan oknum ASN tersebut, dipastikan telah memenuhi unsur untuk dilakukan proses pemeriksaan, lantaran telah masuk pada tahapan kajian penaganan pelanggaran.

“Pasti sudah memenuhi unsur, karena sudah kajian penanganan pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusdin juga menjelaskan bahwa untuk proses penanganan atau sanksi terhadap oknum ASN tersebut, hal itu merupakan wilayah kerja dari Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN).

“Artinya kalau saat ini, untuk proses penanganan pelanggaran itu kan khusus untuk ASN itu kan penerusannya ke komisi ASN. Nanti komisi ASN yang menilai,” jelasnya.

Rusdin juga menuturkan, bahwa untuk proses tindak lanjut di tingkat Komisi ASN, pihaknya saat ini masih menunggu penyelesaian tahapan kajian.

“Tidak, itu kan belum selesai kajiannya, nanti selesai status baru kita menyampaikan ke komisi ASN,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *