Pasangkayu – editorial9 – Sat Reskrim Polres Pasangkayu, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, di Dusun Suka Damai, Desa Baggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 08 Juni 2020.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, berdasarkan informasi di TKP, sehari sebelum kejadian, korban Muh.Radi (49), menghubungi Hasbi, salah seorang pekerja kebun melalui via telepon.
“Namun tidak diangkat, karena sedang menyetir mobil dari Kecamatan Karossa dan panggilan tersebut, baru dilihat Tiga jam kemudian sehingga Hasbi menelpon balik, namun tidak diangkat lagi oleh korban,” ucap AKP Pandu Arief Setiawan, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Kamis, 09/07/20.
Selain itu ia menambahkan, karena panggilan teleponnya tak kunjung dijawab, sehingga Hasbi menyuruh istrinya Nur Amalia, untuk melihat kondisi korban Muh.Radi, di kediamannya.
“Sesampai disana dan mengetuk pintu namun tidak dibuka, sehingga Nur Amalia melihat ke kamar korban dari kolom rumah dan melihat korban tidak bergerak di lantai, sehingga spontan memanggil masyarakat untuk membantu dan membuka paksa pintu rumah korban dan mendapatinya, sudah tidak bergerak dan diduga meninggal dunia,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sehari sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, korban yang tinggal seorang diri lantaran berstatus duda dan anaknya tinggal bersama mantan istri di Kabupaten Bone itu, sering mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan dada.
“Menurut hasil visum et refertum di TKP, yang dilakukan oleh dr. Suryani dan tenaga medis dari Puskesmas Sarudu, tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menerima kematian keluarganya dan menolak, untuk dilakukan otopsi dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ungkapnya.
AKP. Pandu Arief Setiawan juga menuturkan, bahwa jenazah korban telah dimandikan serta dikafani di TKP dan rencananya, akan dibawa oleh keluarganya sendiri ke rumah duka di Kabupaten Bone.
“Korban, tidak pernah keluar dari wilayah Kabupaten Pasangkayu dan tidak pernah ada riwayat kontak dengan orang dari wilayah yang tinggi penyebaran Covid19 dan bukan merupakan ODP, PDP, OTG atau pun pasien positif Covid19,” tutupnya. (FM)