Mamuju – editorial9 – Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan melakukan pergeseran atau perubahan anggaran Tahun 2020, pada belanja langsung program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan hearing atau dialog dan koordinasi dengan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Rencana tersebut dilakukan, sebagai bentuk komitmen terhadap penangan dan penanggulangan Covid-19, untuk itu pihak DPRD Provinsi sulbar telah menyetujui pergeseran atau perubahan anggaran yang diusulkan oleh sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2020.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mengatakan bahwa menyikapi wabah covid-19 yang saat ini sangat meresahkan utamanya di Bumi Tanah Malaqbi ini, pihaknya secara kelembagaan sangat berempati untuk terlibat langsung dalam membantu mayarakat.
“Kami atas nama lembaga dengan rasa empati, ingin membantu masyarakat dengan mengalokasikan anggaran yang ada di sekertariat sebesar 2 Milyar,” ucap Suraidah, saat gelaran presscon pers, di Kantor DPRD Sulbar, Minggu, 29/03/20.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk membantu pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit (RS) Regional Provinsi Sulawesi Barat serta Gugus Tugas Covid – 19.
“Kita geser penggunaannya, untuk menyiapkan alat pelindung diri di masing – masing Puskesmas yang ada di seluruh provinsi Sulawesi Barat, dan tentu saja untuk melengkapi apa yang masih kurang di Dinas Kesehatan, khususnya di rumah sakit Regional provinsi Sulbar dan sebagian juga dimanfaatkan, untuk beberapa kebutuhan di gugus tugas covid-19 Sulbar ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, politisi cantik Partai Demokrat itu juga berharap, proses pencairan terhdap anggaran tersebut secepatnya dapat dicairkan oleh pemerintah Provinsi Sulbar, guna keperluan masyarakat.
“Kita berharap, pencairannya bisa segera di proses oleh pihak eksekutif, agar ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.(Advetorial DPRD Sulbar)