Majene – editorial9 – Acara resepsi pernikahan, yang dilaksanakan oleh salah seorang warga, di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dibubarkan oleh pihak Kepolisian Polsek Pamboang, Polres Majene.
Pembubaran tersebut dilakukan, lantaran resepsi itu dinilai telah mengindahkan himbauan, agar tidak mengadakan acara keramaian ditengah pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) oleh pemerintah.
“Kegitan resepsi ini tanpa sepengetahuan kami, sehingga kami datang untuk membubarkan,” ucap Kapolsek Pamboang, Iptu Darwis, Senin, 30/03/20.
“Ini perintah, jelas bahwa tidak ada resepsi pernikahan, selama negara kita melakukan penanganan dan pencegahan virus corona,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa penyelenggara resepsi merupakan warga Dusun Rawang, Desa Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
“Warga itu, tetap melakukan resepsi meski tidak ada izin keramaian, yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat. Ini berarti tidak ada komunikasi, karena kami tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian, apa lagi untuk resepsi selama masih penanganan virus corona. Bisa saja penyelenggara resepsi ini, dikenakan pidana penjara, karena menghalangi tugas dari aparat, jika tetap mengadakan resepsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Darwis menjelaskan, bahwa pihaknya langsung menuju lokasi, usai mendapatkan informasi mengenai acara resepsi itu untuk membubarkannya. Sehingga ia berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah, mengenai larangan mengumpulkan massa, selama situasi penanganan wabah corona.
“Tolong pahami aturan ini. Kita tidak melarang untuk pelaksanaan akad nikah, tapi untuk resepsi apa lagi ada hiburan itu pasti kami bubarkan. Silahkan tunda dulu resepsinya sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah,” jelasnya.
Darwis juga menuturkan, jika masyarakat tidak mau diatur dan menaati himbauan pemerintah, ia khawatir hal tersebut dapat menimbulkan konflik, lantaran bisa saja salah satu tamu yang hadir di acara tersebut sudah terjangkit virus corona, sehingga bisa menyebarkan ke orang lain.
“Jika ada satu saja yang terkena virus corona acara itu, maka akan menyebar ke tamu yang lain. Sehingga penyelenggara resepsi bisa saja disalahakan dan menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” tutupnya.(Jab/FM)