Mamuju – editorial9 – Menanggap status zona merah wabah virus Corona di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim, angkat bicara.
Menurut Rahim, secara kelembagaan di DPRD Sulbar, pihaknya berharap Pemprov Sulbar dapat memback up Pemkab Polewali Mandar, dalam menangani persoalan yang ada saat ini di daerah itu.
“Masyarakat Kandemeng berharap Pemprov Sulbar ikut memback up Pemkab Polewali Mandar, agar kondisi di sana bisa segera pulih kembali,”ucap Abdul Rahim, saat mengikuti gelaran video confrence Pemprov Sulbar dengan Pemkab dan Forkompinda, Senin, 11/05/20.
Selain itu ia juga menambahkan, saat ini Dusun Kandemeng memang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulbar, yang mengakibatkan pergerakan ekonomi di sana hampir mengalami kelumpuhan total.
“Ini disebabkan adanya stikmanisasi, bahwa Kandemeng ini daerah yang sangat berbahaya, sehingga seluruh pedagang di sana betul-betul dijauhi masyarakat,” tambah nya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berjanji akan terus mensupport Pemprov Sulbar, dalam rangka penanganan dan pencegahan wabah virus corona di Bumi Tanah Malaqbi.
“Insya Allah kami DPRD Sulbar akan memback up dan terus memberikan support, karena kami percaya pak gubernur beserta jajaran, dan juga seluruh pemkab yang telah bekerja maksimal dan sekuat tenaga,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menyatakan, Pemprov Sulbar akan turun tangan membatu Pemkab Polewali Mandar dalam menangani pesoalan yang terjadi di Dusun Kandemeng.
“Tentu Pemprov akan turun tangan sepanjang ada informasi, bahwa Pemkab Polewali Mandar butuh dukungan cepat,”ucap Idris
Idris berharap, Pemkab Polewali Mandar juga tetap melakukan pengawasan terhadap Dusun Kandemeng yang menjadi episenturum penyebaran Covid-19, sebab jangan sampai daerah tersebut dianggap sudah aman padahal tidak.
Mengenai bantuan sosial, Idris, kembali menegaskan apa yang disampaikan gubernur. Ia mengatakan, disamping melakukan pemantauan terhadap bantuan sosial dari kementerian, penyalurannya juga harus berdasarkan basis data yang sudah ada.
“Melakukan pemantauan memang penting, bantuan sosial dari kementerian inikan sudah ada basis datanya, jadi kita jangan membuat data baru lagi,”pungkasnya. (Advetorial)