Polisi di Majene Bubarkan Aksi Balap Liar, 35 Motor Diamankan 

Personel kepolisian Polsek Sendana, saat mengamankan kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.

Majene – Tim patroli Polsek Sendana, membubarkan aksi balap liar, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Dusun Leba-leba, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tamerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sabtu,15/03/25. Malam.

KBO Satlantas Polsek Sendana, IPTU Eko Putra Irjayanto, mengatakan dari kegiatan patroli itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.

Bacaan Lainnya

“Sepeda motor yang diamankan, kemudian diangkut menggunakan kontainer dan dibawa ke Polres Majene, untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Eko Putra Irjayanto.

Selain penindakan, patroli yang dilakukan juga diiringi dengan himbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Petugas mengingatkan para pengguna kendaraan, untuk selalu mematuhi aturan di jalan raya demi keselamatan bersama” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda yang memiliki hobi otomotif, untuk lebih memahami bahaya balapan liar.

“Selain memiliki risiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal, aktivitas ini juga sangat mengganggu kenyamanan warga, yang sedang menjalankan ibadah,”jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Eko Putra Irjayanto, berharap dengan adanya patroli ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sendana tetap terjaga.

Sehingga, warga dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman selama bulan Ramadhan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *