Mamuju – editorial9 – Rumah Sakit Regional yang menjadi tempat karantina bagi pasien positif Covid-19, kini diberikan pengaman khusus berupa kawat berduri oleh Polisi.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, menyebutkan bahwa pemasangan kawat berduri tersebut, sebagai upaya menjaga orang – orang, yang tidak terkontaminasi atau tidak terpapar virus.
“Selain itu, pemasangan kawat ini juga ditujukan untuk menambah tingkat keamanan sehingga tidak sembarang yang masuk wilayah Rumkit regional, sebagai ruang isolasi para pasien covid-19,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Sabtu, 11/04/20.
“Terdapat satu pintu diruang masuk Rumkit regional dan dipastikan, semua akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali,” sambungnya.
Selain itu ia juga menghimbau, agar setiap informasi yang beredar tidak langsung dipercaya begitu saja dan jangan dishare begitu saja, jika perlu tanyakan langsung pada sumbernya, untuk memastikan setiap keabsahan informasi yang didapatkan.
“Jangan sampai akibat ulah kita yang suka main share begitu saja, membuat kepanikan berlebihan di tengah masyarakat yang berakibat pada penyebaran covid-19. Mengenai informasi yang dikarantina di rumah sakit regional yang dikabarkan keluar rumah sakit itu tidak benar,” tutupnya.(*/FM)