Polres Majene Bekuk Tiga Pemuda Terduga Pelaku Narkoba

Tiga terduga pelaku narkoba usai dibekuk Polres Majene.

Majene – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kulasi, Desa Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, mengatakan ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (25) dan MM (26) warga Kecamatan Tubo Sendana, serta PN (21) warga Kecamatan Malunda.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ketiga pelaku terjadi pada Rabu, 12/3/2025 dini hari di Dusun Kuriri, Desa Kulasi, Kecamatan Tubo Sendana,” ucap IPTU Japaruddin, Kamis, 13/03/25.

Selain itu ia juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba Polres Majene, segera melakukan penyelidikan.

“Saat anggota Sat Resnarkoba melakukan pemantauan, mereka mendekati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan raya. Pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” jelasnya.

“Pemuda tersebut kemudian diidentifikasi sebagai AD. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam bungkus rokok merek Niu berwarna biru, di kantong celana sebelah kiri AD,” sambungnya.

Selanjutnya menurut IPTU Japaruddin, ketika diinterogasi, AD mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari MM. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera menuju kediaman MM di Kecamatan Tubo Sendana dan berhasil mengamankannya pada pukul 00.25 WITA.

“Saat diinterogasi, MM membenarkan bahwa ia yang memberikan sabu kepada AD, serta mengungkapkan bahwa barang tersebut berasal dari PN, yang beralamat di Kecamatan Malunda,” terangnya.

Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak cepat ke wilayah Kecamatan Malunda dan berhasil menangkap PN di rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap, potongan pipet, korek api, dan beberapa sachet plastik bekas pakai.

“Saat diinterogasi, PN mengaku, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu temannya, seorang bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang identitas pelaku sudah dikantongi oleh personel Sat Res Narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Sat Resnarkoba Polres Majene, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit Hp, 1 bungkus rokok merek Niu, 4 buah korek api, 7 potongan plastik kecil 5 potongan pipet, 1 lembar aluminium foil, 1 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 sachet plastik bening kosong dan 1 unit sepeda motor merek Spacy berwarna biru.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Majene, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menangkap DPO, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *