Mamuju – Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju, menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras), saat gelaran operasi pekat Marano Tahun 2024, di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin turut membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan jajaran personelnya tersebut.
“Bahwa benar Satgas Gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, yang sempat disembunyikan oleh penjualnya,” ucap Kompol Jamaluddin, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Selasa,04/06/24.
Ia menjelaskan, jenis Miras yang berhasil diamankan yakni anggur hitam 1 botol,anggur merah 12 botol, topi miring 1 botol,singa raja 24 botol, bir angker 12 botol dan bir hitam stout 5 botol.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya, tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut.
“Polisi juga akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah, karena dapat meresahkan masyarakat,” tutupnya.(*)