Mamuju – Personel kepolisian Polresta Mamuju, mengamankan tiga orang pria lantaran terlibat judi qiu-qiu di Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Selasa,04/06/24.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin, mengatakan terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40).
“Ketiga orang tersebut beralamat, Dusun Galunglemo, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju,” ucap Kompol Jamaluddin, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Rabu, 05/06/24.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.797.000, pecahan Rp 50.000, 30 lembar, Rp 20.000, 7 lembar Rp 10.000, 10 lembar, Rp 5.000, 11 lembar dan Rp 2.000, 1 lembar.
“Kemudian, 1 unit HP android, 1 unit HP nokia kecil, 5 dos kartu domino,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa barang bukti dan ketiga orang terduga pelaku judi tersebut, saat ini diamankan di Polresta Mamuju.
“Saat ini, terduga para pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk diketahui, penangkapan pelaku judi tersebut merupakan hasil operasi Pekat Marano yang dilaksanakan Polresta Mamuju dan saat ini telah memasuki hari ke tujuh.(*)