MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), menyusun aturan penyaluran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut difokuskan pada mekanisme seleksi yang objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pembahasan draf PKS itu melibatkan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Biro Hukum, dan pihak Unasman melalui rapat hybrid di Ruang Rapat Kepala Biro Pemkesra, Selasa (28/10/2026), pukul 14.00 WITA.
Kerja sama ini disiapkan untuk memastikan mahasiswa berprestasi di Sulawesi Barat mendapatkan dukungan pemerintah dalam menempuh pendidikan tinggi. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi merupakan bentuk apresiasi sekaligus investasi jangka panjang pemerintah untuk mendorong kemajuan daerah.
“Pemberian beasiswa berprestasi ini adalah bentuk apresiasi sekaligus investasi jangka panjang pemerintah. Kita ingin anak-anak muda Sulawesi Barat yang cerdas dan berbakat terus terfasilitasi dengan baik, agar mereka tumbuh menjadi SDM berdaya saing tinggi yang kelak akan menjadi pilar utama penggerak kemajuan daerah kita,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah menangani persoalan kemiskinan dan stunting.
Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan generasi muda yang mampu menghasilkan inovasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak terpisahkan dari upaya kita menuntaskan persoalan mendasar di daerah. Melalui filosofi PASTIPADU, kolaborasi kita dengan institusi kampus seperti Unasman memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada intervensi sosial, tetapi juga secara proaktif membina talenta-talenta berprestasi yang ke depannya akan membawa inovasi bagi kesejahteraan masyarakat Sulbar secara holistik,” ungkap Junda.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar menegaskan penyusunan draf PKS dilakukan bersama Biro Hukum dan Unasman untuk memastikan mekanisme seleksi beasiswa memiliki dasar dan prosedur yang jelas.
“Kami menelaah draf PKS ini secara saksama bersama Unasman dan Biro Hukum untuk memastikan sistem penyeleksian yang terbangun benar-benar objektif, transparan, dan terukur. Tujuannya satu, beasiswa ini harus jatuh kepada mahasiswa yang sungguh-sungguh berprestasi sebagai pemacu motivasi belajar seluruh generasi muda di Sulawesi Barat,” tegas Kepala Biro.
Melalui penyusunan aturan tersebut, Pemprov Sulbar berharap penyaluran beasiswa dapat berjalan secara akuntabel dan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria prestasi.
Adapun jadwal pendaftaran, kuota penerima, besaran bantuan, serta persyaratan lengkap program beasiswa belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.(*)






