JPPB Soroti Dugaan Solar Subsidi Dijual Rp12 Ribu di Sumare

Gunawan Haramai.(Dok Istimewa)

MAMUJU, editorial9.com – Jaringan Perjuangan Pemuda Bahari (JPPB) menyoroti dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi di SPBU Nelayan Sumare, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Solar yang diperuntukkan bagi nelayan kecil dikeluhkan sulit diperoleh, sementara sebagian nelayan disebut terpaksa membeli melalui penampungan dengan harga mencapai Rp12.000 per liter.

JPPB mendesak Kapolda Sulawesi Barat mengusut dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan pembelian solar dalam jumlah besar dan penjualan kembali dengan harga di atas ketentuan.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan yang disampaikan Gunawan Haramai selaku koordinator JPPB, ia menilai kondisi itu perlu mendapat perhatian serius karena solar subsidi merupakan salah satu penunjang utama aktivitas nelayan kecil.

“Harga solar subsidi bagi nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 gross tonnage (GT) sebesar Rp6.800 per liter. Sementara itu, nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan di SPBU Nelayan Sumare, disebut harus membeli solar melalui penampungan dengan harga Rp9.000 hingga Rp12.000 per liter,” ucap Gunawan, Selasa, 27/10/26.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut menjadi salah satu persoalan yang diminta JPPB untuk ditelusuri aparat penegak hukum dan instansi terkait. Namun, dugaan adanya penyelewengan distribusi maupun penjualan kembali solar subsidi masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian.

“JPPB meminta aparat memeriksa alur penyaluran BBM, mulai dari kuota yang tersedia, jumlah solar yang disalurkan, hingga pihak-pihak yang menerima dan membeli bahan bakar tersebut,” ungkapnya.

Selain Kapolda Sulbar, ia juga mendesak BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi solar subsidi di SPBU Nelayan Sumare.

Pengawasan dinilai penting agar solar subsidi benar-benar diterima nelayan yang memenuhi persyaratan, termasuk nelayan di Sumare dan wilayah sekitarnya hingga Pulau Balabalakang.

“Persoalan akses solar, tidak boleh membuat nelayan kecil menanggung biaya operasional lebih besar akibat sulitnya memperoleh bahan bakar dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga meminta BPH Migas membuka informasi penyaluran solar subsidi secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui apakah distribusi telah berjalan sesuai peruntukannya.

JPPB berharap aparat segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *