Kapolda Sulbar-PWNU Bahas Peluang Santri Masuk Polri

Suasana pertemuan Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto bersama pengurus PWNU Sulawesi Barat di Kantor PWNU Sulbar, membahas sinergi menjaga kamtibmas dan peluang santri berkontribusi melalui institusi Polri. (Dok. Istimewa)

MAMUJU, editorial9.com – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, bertemu dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Barat, untuk membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk aspirasi agar kompetensi santri mendapat perhatian dalam pengembangan kebijakan rekrutmen Polri.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PWNU Sulbar, Selasa (27/10/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Dalam dialog tersebut, perwakilan NU menyampaikan bahwa santri memiliki potensi sumber daya manusia yang dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara, termasuk melalui institusi kepolisian.

Santri tidak hanya memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mendalami kitab kuning, ilmu fikih, tafsir, serta berbagai literatur keislaman klasik.

Kompetensi tersebut dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan rekrutmen Polri, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, persyaratan yang berlaku, serta prinsip seleksi yang transparan dan akuntabel.

Aspirasi itu sekaligus menjadi dorongan agar potensi pendidikan pesantren semakin dikenal dan memperoleh ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Selain membahas peluang santri masuk Polri, pertemuan Kapolda Sulbar dengan jajaran PWNU juga menyoroti pencegahan penyalahgunaan narkoba, antisipasi paham kekerasan dan radikalisme, serta penguatan peran pondok pesantren dalam membina generasi muda.

Kapolda Sulbar menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan tokoh agama.

Sinergi dengan ulama dinilai penting agar upaya menjaga keamanan berjalan beriringan dengan pembinaan moral, pendidikan keagamaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pembahasan mengenai narkoba, kedua pihak menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan usia produktif. Persoalan tersebut dinilai dapat mengancam kualitas sumber daya manusia dan menghambat upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Karena itu, kolaborasi antara kepolisian, ulama, pondok pesantren, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat edukasi serta mencegah peredaran gelap narkoba.

Penanganan narkoba juga perlu dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran, disertai pendekatan pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut turut membahas potensi berkembangnya paham kekerasan dan radikalisme yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.

PWNU Sulbar menilai komunikasi antara kepolisian dan ulama menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama serta mencegah munculnya konflik sosial.

Perbedaan pandangan di tengah masyarakat diharapkan dapat disikapi melalui dialog, edukasi, dan pendekatan persuasif dengan tetap menghormati kebebasan beragama serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan PWNU Sulbar menyampaikan komitmen keluarga besar NU untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.

Dukungan tersebut mencakup peran para kiai, pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang, badan otonom, serta pondok pesantren dalam membangun kesadaran masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan sosial secara damai.

NU juga berharap komunikasi dan kerja sama dengan Polda Sulbar, dapat terus diperkuat melalui dialog berkelanjutan, sehingga berbagai persoalan di tengah masyarakat, dapat diidentifikasi dan ditangani bersama.

Kunjungan Kapolda Sulbar ke kantor PWNU tersebut, menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi ulama sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kamtibmas, mencegah penyalahgunaan narkoba, membina generasi muda, dan memelihara kerukunan masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *