Resmi Ditetapkan KPU,Tina-Ado : Isu Ijazah Palsu Terbantahkan

Suasana press confrence, pasangan Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan pasangan Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), sebagai salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pilkada 09 Desember 2020 mendatang, Rabu,23/09/20.

Menanggapi hal tersebut, Calon Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi (Tina), mengaku sangat bersyukur atas adanya penetapan resmi, yang dikeluarkan oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Jadi, soal kasak-kusuk ijazah palsu akhirnya terbantahkan,” ucap Sutinah, saat menggelar pres confrence.

Dengan adanya penetapan resmi dari KPU, Ia pun meminta pada seluruh massa pendukung pasangan Tina-Ado di Pilkada Mamuju, untuk bersatu.

“Jadi, tidak usah diperpanjang lagi soal ijazah palsu itu, karena sudah terbantahkan dengan keluarnya keputusan dari KPU,” bebernya.

Sementara itu di tempat yang sama, calon wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud, menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mamuju sudah tepat, karena telah melalui mekanisme.

“Dan mereka (KPU Mamuju), sudah mengumumkan per tanggal 23 tadi ini, Artinya, secara syarat calon sudah memenuhi,” tutur Ado.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *