Sulbar – Wagub Provinsi Sulbar, Salim S.Mengga, meminta tim terpadu pengendalian dan evaluasi izin tambang, agar mengedepankan sikap humanis saat turun ke masyarakat.
Hal itu terungkap, saat Salim memimpin rapat tim terpadu pengendalian dan evaluasi izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Jumat, 23 Mei 2025.
Salim berpesan pada tim pengendalian dan evaluasi tambang dalam melakukan pendekatan yang humanis bagi masyarakat, saat terjun ke lapangan.
“Setelah turun ke bawah, berkomunikasi dengan masyarakat, saya sudah pesankan, tidak boleh bernada menyalahkan, tetapi memberi pengertian,” ucap Salim.
“Karena bisa jadi salah paham selama ini karena ada mis informasi, kurang informasi sehingga muncul berbagai macam isu yang membuat orang jadi salah paham,” sambungnya.
Menurutnya, rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun, untuk menghindari kesalahpahaman yang sudah terjadi saat ini.
“Kita harus mulai bangun rasa saling percaya. Rakyat percaya pemerintah, pemerintah juga harus bertugas untuk menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya.
Purnawirawan jenderal TNI AD itu, juga mengungkapkan bahwa pemerintah harus memiliki kemampuan dalam menyejahterakan rakyat. Dan, salah satu kemampuan yang bisa digali dari pemerintah untuk kepentingan rakyat adalah investasi.
“Tanpa investasi kita sulit untuk bisa mempercepat proses menyejahterakan rakyat. Jadi, harus ada semacam hubungan-hubungan yang harmonis antara investor, rakyat dan pemerintah. Nah, di tengah-tengah inilah harus kita pelihara hubungan itu, jangan ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Salim juga menerankan, bahwa rapat itu digelar sebagai langkah awal dalam verifikasi terhadap seluruh tambang yang ada di seluruh wilayah Sulbar, utamanya yang memiliki masalah.
“Tujuannya adalah agar konflik-konflik yang selama ini ada, bisa kita selesaikan. Rakyat bisa tenang mencari nafkah, kemudian investasi juga tidak merasa terancam. Jadi, dua-duanya kita jaga,” jelasnya.
Olehnya, ia berharap persoalan yang terjadi saat ini, bisa segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.Sehingga,tak ada pihak yang dirugikan dalam proses penyelesaiannya.
“Rakyat merasa tidak dirugikan, apalagi perusahaan. Perusahaan juga bisa berusaha disini (Sulbar,red) dengan tenang. Karena dia merasa bahwa kehadirannya bisa diterima oleh masyarakat, bukan hanya diterima pemerintah, tetapi diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari mereka,” tutupnya.(*)