Sejoli di Majene Diringkus Polisi Gegara Bisnis Boje 

Pasangan kekasih di Majene ditangkap polisi gegara dugaan bisnis boje.

Majene – Pasangan kekasih di Kabupaten Majene, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (boje).

Pria berinisial berinisial KD (34) dan seorang wanita JR (41), ditangkap Satresnarkoba Polres Majene, di wilayah Totolisi, Kecamatan Sendana, Rabu,11/06/25.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat, mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Totolisi, Kecamatan Sendana,” ucap Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Majene, langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang dimaksud.

“Hasilnya, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan JR dan KD di kediaman mereka di Desa Totolisi Kecamatan Sendana,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di kediaman terduga pelaku, ditemukan 195 butir pil boje serta uang tunai Rp.1.500.000, diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti, kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Japaruddin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *